You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
24 Pemegang SIPPT di Pulau Seribu Belum Penuhi Kewajiban
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

24 Pemegang SIPPT di Pulau Seribu Belum Penuhi Kewajiban

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mencatat, hingga kini ada 26 pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) di wilayah Kepulauan Seribu. Namun hanya dua yang memperpanjang dan memenuhi kewajiban tambahan 40 persen.

Kendala penarikan kewajiban diantaranya perubahan kepemilikan, perubahan jumlah lahan dan perusahaannya ada yang sudah mati

"Kendala penarikan kewajiban diantaranya perubahan kepemilikan, perubahan jumlah lahan dan perusahaannya ada yang sudah mati," ujar Eko Budi Prasetyo, Staf Kantor Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (KPKAD) Kabupaten Kepulauan Seribu, Rabu (21/12).

Dikatakannya, dari 26 pemegang SIPPT diantaranya; dua sudah memenuhi kewajiban tambahan 40 persen, dua pemegang SIPPT dalam proses, sementara yang lainnya banyak mengalami perubahan kepemilikan.

Pemkot Jakut Terima Kewajiban Fasos Fasum Senilai Rp 9,763 T

Sementara itu terkait kewajiban tambahan, Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, SIPPT tidak bisa dialihkan ke siapapun termasuk ke keluarga. SIPPT harus dikembalikan dulu ke pemerintah dan baru diajukan ulang atau berproses kembali, jika tidak SIPPT tidak berlaku dan semua perijinan usaha akan dibekukan.

"Sebelum diperpanjang SIPPT-nya, kewajiban tambahan bisa dipenuhi terlebih dahulu karena kewajiban sebelumnya belum dipenuhi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2234 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1071 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye989 personDessy Suciati