You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
24 Pemegang SIPPT di Pulau Seribu Belum Penuhi Kewajiban
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

24 Pemegang SIPPT di Pulau Seribu Belum Penuhi Kewajiban

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mencatat, hingga kini ada 26 pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) di wilayah Kepulauan Seribu. Namun hanya dua yang memperpanjang dan memenuhi kewajiban tambahan 40 persen.

Kendala penarikan kewajiban diantaranya perubahan kepemilikan, perubahan jumlah lahan dan perusahaannya ada yang sudah mati

"Kendala penarikan kewajiban diantaranya perubahan kepemilikan, perubahan jumlah lahan dan perusahaannya ada yang sudah mati," ujar Eko Budi Prasetyo, Staf Kantor Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (KPKAD) Kabupaten Kepulauan Seribu, Rabu (21/12).

Dikatakannya, dari 26 pemegang SIPPT diantaranya; dua sudah memenuhi kewajiban tambahan 40 persen, dua pemegang SIPPT dalam proses, sementara yang lainnya banyak mengalami perubahan kepemilikan.

Pemkot Jakut Terima Kewajiban Fasos Fasum Senilai Rp 9,763 T

Sementara itu terkait kewajiban tambahan, Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, SIPPT tidak bisa dialihkan ke siapapun termasuk ke keluarga. SIPPT harus dikembalikan dulu ke pemerintah dan baru diajukan ulang atau berproses kembali, jika tidak SIPPT tidak berlaku dan semua perijinan usaha akan dibekukan.

"Sebelum diperpanjang SIPPT-nya, kewajiban tambahan bisa dipenuhi terlebih dahulu karena kewajiban sebelumnya belum dipenuhi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24644 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3091 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1390 personFakhrizal Fakhri
  4. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1073 personTiyo Surya Sakti
  5. Lima Taman di Jakarta Resmi Buka 24 Jam

    access_time16-05-2025 remove_red_eye1016 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik